Bisnis ini cocok bagi pemodal yg tidak mempunyai lahan , minim skill , dan tak punya waktu. Caranya dengan modal membeli bibit jati dan bermitra dengan pemilik lahan . Bibit jati digarap dan di rawat oleh petani penggarap.Surat perjanjian bagi hasil dibuat sebelum bibit ditanam dan isinya menguntungkan semua pihak .
Jati Unggul Nasional ( JUN ) merupakan jati genjah produksi PT Setyamitra Bhaktipersada . Hasil seleksi dan pemuliaan perhutani di pulau jawa.
Berakar tunggang majemuk JUN bisa tumbuh kokoh dan mampu menyerap lebih banyak hara sehingga akan cepat bongsor / besar . Kalau jati biasa dipanen 60 -80 tahun , JUN cukup 5 tahun , dengan diameter 20 cm perpohon.
Peluang Bisnis Jati . Kalo dilihat dari export furniture Indonesia 2009 hanya sebesar 2,75% dari total transaksi di dunia. Untuk memenuhi pasokan bahan furniture export dibutuhkan kayu jati 6 -7 juta m3. Perum perhutani Sebagai penghasil kayu terbesar di indonesia hanya mampu menghasilkan 700.000 m3. Tambahan pasokan dari rakyatpun masih belum memenuhi . Dan dari tahun – ketahun stock kayu jati perum perhutani juga menipis . Akibatnya harga kayu jati akan semakin melambung. Export furniture Indonesia sempat mendapat Black List karena kayunya di duga banyak dari ilegal logging.Namun saat ini dengan penemuan genjah ( jati berusia pendek ) JUN yang di lengkapi sertifikat dan disahkan oleh Lembaga Ekolabel Indonesia berhsail nenampik dugaan ilegal logging.
Sistem Bagi Hasil Bisnis Jati ( JUN ) . Mempunyai prosentase sbb : Investor 50%, Pemilik Lahan 10%, Petani penggarap 15%, Kas desa 5%, KPWN penyedia bibit 20%.Salah satu penerap ini adalah Koperasi Perumahan Wanabhakti Nusantara . Bibit JUN dibeli seharga Rp 12.500/pohon . Kemudian dijual ke investor 100.000/pohon . Selisih harga digunakan untuk biaya tanam , pupuk , pemeliharaan dan panen selama 5 tahun. Dalam 1 Ha dibutuhkan 1.110 bibit JUN . Dengan jarak tanam 3m x 3m.Dalam hitungan panen akan dihitung 1000 Pohon , karena yang 110 dicadangkan sebagai spare kematian . Jadi dipanen setelah 5 tahun atau berdiamater sekitar 20 cm . Perpohon dihargai Rp 500.000 . Bila terjadi kehilangan pohon jati menjadi tanggung jawab petani penggarap , fasilitator dan aparat desa . Tungak jati menjadi hak milik pemilik lahan .
Berikut ANALISI USAHA Jati Unggul Nusantara